MEMBUKA MATA MENGUNGKAP FAKTA KEPALSUAN NASAB BANI BA’ALAWIY SEBAGAI DZURIAT BAGINDA NABI S.A.W.

MEMBUKA MATA MENGUNGKAP FAKTA
====================

Makam seorang tokoh bisa menjadi bukti historis jika keberadaannya bisa di buktikan dengan bukti catatan atau manuskrip yang terus tersambung sepanjang masa (ittishool). Makam Imam Ahmad Al Abah baru di temukan pada abad ke 9 setelah wafatnya pada abad ke 4 H dengan jeda waktu 540 tahun menurut naskah Al Jauhar Asy Syaffaaf, sedangkan makam Ubaidillah bin Ahmad Al Abah pun masih simpang siur di mana persisnya makam itu berada apakah di sisi timur kota Bur atau di Sumal propinsi Hadramaut Yaman.

Ada dua versi lokasi makam dua orang tokoh kunci dari ayah dan kakeknya Alwi bin Ubaidillah ini,makam Ahmad Al Abah di Husaiyyisah ataukah di Qoroh Jasyib dan makam Ubaidillah bin Ahmad Al Abah apakah di Bur ataukah di Sumal. Sesuai dengan keterangan dari Habib Abdurrahman bin Ubaidillah Assegaf Mufti Hadramaut Yaman bahwa makam Ahmad Al Abah yang di Husaiyyisah itu di temukan berdasarkan qorinah dan mukasyafah bukan berdasarkan data ilmiah yang bisa di pertanggung jawabkan keberadaannya sesuai standard ilmu sejarah.

Begitu juga makam Ubaidillah bin Ahmad Al Abah yang syuhroh wal istifadhoh itu di Sumal namun juga bi duuni ta’yiini maudhi’in, sedangkan makam yang di Bur itu hanya sebuah tetenger atau petilasan buatan orang orang bodoh Hadramaut dengan bentuk makam yang di yakini sebagai makam Ubaidillah bin Ahmad sampai sekarang. Keterangan selengkapnya dapat kita lihat di kitab “Idamul Quut”karya Habib Abdurrahman bin Ubaidillah Assegaf abad 14 H.

Untuk informasi tentang asal usul nama keluarga Ahmad Al Abah versi lain dari keluarga Ba Alawi yang kita bahas selama ini dapat kita lihat pada kitab nasab dan sejarah yang bernama “Al Iklil”. Berikut ini keterangan selengkapnya:

Syekh Al-Hamdani (wafat 344H) adalah seorang sejarawan Yaman yang masa hidupnya sezaman dengan cicit Nabi yang bernama Ahmad Al-Abah ( 273H s.d 345H).

Syekh Al-Hamdani menceritakan asal usul berbagai marga yang ada di negeri Yaman. Dan pada saat beliau menceritakan tentang suatu marga yaitu marga Bani Alawi beliau tidak mengatakan bahwa bani Alawi itu dzurriyyah Rosululloh dari jalur manapun.

Dalam kitabnya Al-Iklil fi Akhbari Ansabil Himyar, beliau menceritakan Bani Alawi adalah keturunan Alawi bin Ayyan.

Berikut ini salinan kitab Al-Iklil tsb:

فهؤلاء بنو علوي بن عيان وقد قلوا في ديار همدان، ولم يبق منهم إلا بيت آل عاصم وآل روشا وآل حكيم أبيات صغار. ومن أشراف بني علوي شريح بن مالك، ولا أدري إلى أي هذه البطون هو. وقد يقول بعض علام أرحب: إن علوي صغّر وكبّر. يقولون: أولد علوي بن عليان بن علوي، فأولد عليان بن علوي علوي الأصغر ومنه انتشرت بنو علوي انقضت بنو علوي. (الاكليل: 36)

“Berikut ini adalah anak² Alawi, mereka sangat sedikit yang tinggal di pedesaan Hamdan, hampir tidak ada kecuali keluarga Ashim dan keluarga Rousa, sedangkan keluarga Hakim masih muda-muda. Dan sebagian dari para tokoh bani alawi adalah Sureh bin Malik, saya tidak mengetahui ia keturunan dari jalur mana. Ada beberapa cendikiawan Arhab yang berkata: Alawi itu ada dua, Alawi muda dan Alawi tua. Alawi (muda) bin Alyan bin Alawi (tua) beranak pinak. Jadi Alyan bin Alawi (tua) ini melahirkan anak yang bernama Alawi Asghor(muda). Dari keturunan Alawi muda inilah terhamparnya Bani Alawi. Sekian keterangan tentang Bani Alawi” (Al-Iklil 36)

Dari kitab Al-Iklil di atas kita menjadi tahu bahwa :

1. Syekh Al-Hamdani hidup sezaman dengan cicit Nabi yang bernama Ahmad Al-Abah atau Ahmad Al-Muhajir.
2. Pada saat Syekh Alhamdani menulis kitab Al-Iklil keturunan Alawi sudah ada bahkan sudah sangat banyak di Yaman dan sudah dikenal sebagai suatu marga, karena itulah beliau menyebutnya dengan istilah Banu Alawi.
3. Sangat mustahil Banu Alawi itu keturunan Ahmad Al-Abah karena pada saat Ahmad Al-Abah masih hidup Banu Alawi sudah merupakan sebuah marga.
4. Banu Alawi /marga Alawi yang sudah banyak pada zaman itu adalah keturunan Alawi(muda) bin Alyan bin Alawi(tua).
5. Alawi tua hidup pada zaman sebelum Syekh Al Hamdani menulis kitab Al-Iklil dan sebelum Cicit nabi yang bernama Ahmad Al-Muhajir terlahir.

SEJAK KAPAN BA’ALAWI DIYAKINI SEBAGAI DZURRIYYAH Rosululloh ?
======================

Pada jaman cicit Nabi yang bernama Ahmad Al-Muhajir masih hidup yaitu abad ke 4 H tidak ada seorangpun yang mengatakan bahwa Bani Alawi adalah dzurriyyah Rosululloh dari jalur manapun apalagi dari jalur Ahmad Al-Muhajir. Begitu pula pada abad Abah berikutnya, abad ke 5, ke 6, ke7 dan ke 8 H. Selama lebih dari 550 atau 650 tahun menurut Tuhfatutholib tidak ada seorang pun baik dari masyarakat umum maupun dari kalangan Ba Alawi yang mengatakan bahwa Ba Alawi adalah dzurriyyah Rasulullah.

Kemudian, pada abad ke 9 H ada seseorang dari kalangan Ba Alawi yang bernama habib Ali bin Abu Bakar as-Sakron (wafat 895H) , dalam kitab silsilah nasab karangannya yang bernama Al-Burqotul Musyiqoh ia berkata:

وفد فهمت مما تقدم انه عبد الله بن احمد

“Aku memahami dari… bahwa Ubaid itu adalah Abdullah putra Ahmad.”

Rupanya perkataan “wa wod fahimtu” dikutip oleh beberapa tokoh cendekiawan lalu ber pindah pindah dari mulut ke mulut, turun temurun menyebar luas dan berkembang liar hingga kemudian berubah menjadi wa’taqodtu i’tiqodan jaziman (aku meyakini dengan keyakinan yang pasti). Sejak itulah Ba Alawi di yakini sebagai dzurriyyat rosululloh saw sampai syuhroh wal istifadhoh/ viral.

Tidak berhenti sampai sampai di situ, tapi terus berkembang dan bertambah liar merasuki jiwa dan menggerogoti keimanan kaum muslimin sehingga kemudian menimbulkan berbagai fitnah dalam agama, diantaranya :

meyakini habib yang paling bodoh dan ahli maksiat pun lebih utama daripada 70 ulama yang aamilin bukan dari Ba Alawi. Seorang kyai yang ilmunya sangat mumpuni pun bertekuk lutut sungkem kepada habib Ba Alawi yang ilmunya jauh lebih rendah.

Menyakiti habaib klan Ba Alawi sama saja menyakiti Nabi. Mengkritisi kesalahan habaib dari klan Ba Alawi sama dengan mempermalukan Nabi. Mencintai habaib Ba Alawi jauh lebih utama dari pada rajin berbadah tanpa mencintai habaib.

Muncul keyakinan “fayakfuru jakhiduhum wa munkiruhum” /maka jadi kafir siapa saja yang menolak dan mengingkari ba alawi itu keturunan Rosululloh dengan dalih ketersambungan nasab mereka sudah diakui jumhur muslimin, sudah menjadi syuhroh wal istifadhoh dan sudah viral selama ratusan tahun.

Pedahal jika kita melihat pada sumber pokoknya hanya ucapan “wa qod fahimtu” yang artinya menurut pemahaman saya, menurut pendapat saya.

Sangatlah tidak wajar dan tentu saja menyalahi syari’at jika kemudian berubah menjadi kebenaran yang wajib diyakini apalagi sampai menuduh faaiq atau kafir pada siapa saja yang berbeda pendapat dengan ucapan seseorang, “wa qod fahimtu yang artinya pendapatku”.

“Wa qod fahimtu” bukanlah ayat Al quran bukan hadits Nabi dan bukan dalil agama, juga bukan fatwa yang harus di ikuti oleh setiap muslim.

“Wa qod fahimtu” hanyalah ungkapan pendapat pribadi yang tidak lepas dari kemungkinan salah, boleh di kritisi dan tidak menutup pintu bagi orang lain untuk mengungkapkan pendapat yang berbeda.

Ibarat nasi sudah menjadi bubur banyak kaum muslimin yang menjadikan dugaan Habib Ali bin Abu Bakar as-Sakron di atas menjadi bagian keyakinan ajaran agama yang tidak boleh ada muslim lain menyelisihinya.

Oleh karena itu hal ini tidak boleh di biarkan, maka wajib bagi para Kyai dan para Ustadz memberi pengertian arti yang sebenarnya dari “wa qod fahimtu / menurut pendapatku” agar tidak terus menerus di fahami berlebihan mengingat kenyataan yang sudah dan sedang terjadi sampai hari ini kalimat yang jaman dulu nya hanya “wa qod fahimtu” kini telah berubah menjadi suatu keyakinan qoth’i yang mengkafirkan muqoobilnya atau setidaknya membuat penganutnya berani menghina siapa saja yang berbeda pendapat dengannya.

Marilah kita semua mengingat sekaligus men-tadabburi dan menghayati firman Alloh SWT

ولا تتبعوا الظن إن الظن لا يغني من الحق شيئا

“Dan janganlah kamu hanya ikut manut manggut manggut pada persangkaan karena sesungguhnya persangkaan itu tidak bisa memenuhi unsur kebenaran sedikitpun”

* Di tulis kembali oleh KRT Nur Ikhyak Hadinegoro




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *