Sejarah Singkat Indonesia: Dari Masa Keemasan Hingga Kemerdekaan

Sumber video: ASISI CHANNEL (Youtube)
“Sejarah Singkat Indonesia: Dari Masa Keemasan Hingga Kemerdekaan.”
SEJARAH MENCATAT: BANGSA INDONESIA ADALAH BANGSA BESAR DENGAN PERADABAN YANG MAJU.
FAKTA YANG TIDAK BANYAK ORANG TAHU (MELURUSKAN SEJARAH): INDONESIA TIDAK DIJAJAH OLEH PENJAJAH SELAMA 350TAHUN , NAMUN HANYA 40-50TAHUN
sumber:https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6730659/apakah-benar-indonesia-dijajah-belanda-350-tahun-begini-faktanya
.
.
.
Menurut GJ Resink
GJ Resink yang juga merupakan ahli hukum internasional berdarah Belanda-Indonesia memberikan perhitungan tentang berapa lama Belanda menjajah Bumi Pertiwi. Hal tersebut dirangkum melalui Jurnal Widya Winata: Jurnal Pendidikan Sejarah oleh Anju Notaruf Hasudungan.
Bila menghitung mundur selama 350 tahun, berarti Indonesia dijajah Belanda sejak tahun 1595. Hal tersebut tampaknya tidak valid.
Karena berdasarkan catatan sejarah, orang Belanda yang pertama kali menjejakkan kakinya ke Indonesia adalah Cornelis de Houtman pada tahun 1596 di Banten.
Kala itu kedatangannya bukan untuk menjajah melainkan dengan tujuan berdagang. Sedangkan fakta lain menjelaskan pada tahun 1596 Belanda memang menjajah tetapi bukan Nusantara.
Nama Indonesia bahkan baru terkenal 254 tahun setelah Cornelis de Houtman mendarat. Karena sebelumnya Indonesia dikenal dengan nama Nusantara dan di tahun 1850 sebutan Indonesia baru digaungkan.
GJ Resink juga menyatakan ada beberapa daerah yang saat itu disebut negara di Nusantara tak dijajah Belanda. Terlebih pada masa itu, antara satu daerah dan yang lainnya tidak memiliki ikatan tersebut.
Beberapa daerah yang tak dijajah adalah Gowa, ternate, Bacan, Kutai dan Riau. Ia menambahkan, narasi 350 tahun Belanda menjajah di Indonesia merupakan langkah generalisasi sejarah yang dibuat-buat.
Namun secara fakta, Indonesia hanya dijajah sekitar 40-50 tahun yang dihitung setelah Aceh dipaksa menandatangani plakat pendek di tahun 1904. Plakat itu, menyebutkan bahwa Aceh mengakui kedaulatan Hindia Belanda, dan wilayah Aceh merupakan bagian dari wilayah Hindia Belanda.
.
.
.
Menurut Pakar UI, UGM dan Undip
pendapat kedua datang dari 3 sejarawan yakni Dr Lilie Suratminto, MA (Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia), Dr Sri Margana (Jurusan Sejarah Universitas Gajah Mada) dan Bonnie Triyana (alumni jurusan sejarah Universitas Diponegoro dan Pemred Majalah Historia) dikutip dari detikNews.
Ketiganya sepakat bila memang penjajahan Belanda bukanlah 350 tahun. Dr. Sri Margana menjelaskan waktu penjajahan Belanda di Indonesia bisa dihitung ketika VOC dinyatakan bangkrut dan diambil alih pemerintah Belanda di tahun 1800.
Masa VOC diketahui pada tahun 1602-1800, bukanlah masa penjajahan melainkan kapitalisme, karena yang berkuasa adalah modal VOC yang mengemban misi dagang. Namun, pada masa itu tak semua wilayah Indonesia diduduki Belanda.
Jadi tak bisa dihitung secara keseluruhan karena Aceh baru dijajah Belanda pada tahun 1901. Dengan demikian, penjajahan Belanda secara Indonesia itu hanya berjalan 44 tahun.
Sedangkan Lilie menambahkan, yang disebut dengan masa kolonial itu berarti sudah ada pemerintahan lengkap, dengan aparat hukum dan undang-undangnya, berikut angkatan bersenjatanya.
“Itu masa kolonial, masa penjajahan 1800 sampai 1945 ya… Tapi kolonial Belanda sih sampai tahun 1942 sebenarnya. Jadi penjajahan itu cuma ada 142 tahun oleh Belanda. Di sela-sela Belanda ada masa Prancis, masa Inggris. Belanda sendiri cuma 126 tahun sampai tahun 1942. Sejak tahun 1800-1811 itu masa Prancis, dan 1811-1816 itu masa Inggris. Yang Belanda kolonial murni itu tahun 1816-1942. Tapi keseluruhan masa kolonial dari 1800-1942, 142 tahun,” tutur Lilie.
Terkait mengapa 350 tahun digunakan untuk waktu penjajahan alasannya karena para politikus pada zaman itu ingin membakar semangat rakyat. Sehingga semua orang marah dan mau bergerak.
Nah itulah penjelasan tentang fakta lama waktu penjajahan Belanda di Indonesia yang ternyata bukan 350 tahun.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *