Resolusi N.U. Tentang Jihad fi Sabilillah Melawan sekutu Sejalan Resolusi Jihad pendahulu/leluhur dalam melawan penjajahan

September 1945. Saat-saat yang dikhawatirkan hampir tiba. Belanda dan Sekutunya hampir mendekati Surabaya. Dengan tentara bayaran dan persenjataan lengkap mereka ingin menduduki kembali tanah jajahan. Di Jakarta, Presiden Soekarno merespon situasi itu dengan cepat. Segera ia mengirim utusan menghadap seorang kiai terkemuka sekaligus Rais Akbar organisasi NU Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.

Soekarno atau Bung Karno dikenal baik oleh Mbah Hasyim karena sempat nyantri, minta amalan, dan berpuasa selama empat puluh hari di Pondok Pesantren Tebuireng. Melalui utusannya itu Soekarno bertanya kepada Mbah Hasyim, ”Apakah hukumnya membela tanah air? bukan membela Allah, membela Islam atau membela al-Qur’an. Sekali lagi, membela tanah air?”

Pertanyaan Soekarno ini sebenarnya telah ada jawabannya dalam catatan sejarah pesantren. Sejak zaman Demak, perjuangan melawan penjajah Portugis yang dipimpin Adipati Yunus, baik yang ada di Malaka, Ambon maupun Sunda Kelapa mendapat dukungan kuat dari kalangan pesantren.

Bahkan perang Jawa (1825-1830) yang dipimpin Diponegoro, perang terbesar dalam sejarah peperangan rakyat melawan penjajahan di bumi Nusantra ini, tidak digerakkan dari kerajaan tetapi dari pesantren Tegalrejo Magelang, Jawa Tengah.

Bahkan berdirinya pesantren di abad ke-18 hingga abad ke-20 yang berada tidak jauh dari pabrik-pabrik gula Belanda itu sebenarnya merupakan resistensi dan oposisi langsung terhadap kolonialisme. Pesantren, seperti diakui oleh indonesianis Ben Anderson, juga merupakan tempat penggemblengan para satria kelana yang kelak memelopori berbagai pemberontakan.

Kembali ke utusan Bung Karno. Sepertinya Soekarno hanya bermaksud meminta tolong kepada Mbah Hasyim dan warga pesantren untuk tidak segan-segan bertempur melawan para penjajah yang ingin kembali berkuasa. Surabaya, keberanian, dan semangatnya adalah benteng terpenting. Mbah Hasyim telah mengerti maksud Bung Karno.

Mbah Hasyim langsung memanggil Kiai Wahab Chasbullah, Kiai Bisri Syamsuri dan para kiai lainnya lainnya untuk mengumpulkan para kiai se-Jawa dan Madura atau utusan cabang NU-nya untuk berkumpul di Surabaya, tepatnya di kantor PB Ansor Nahdlatoel Oelama (ANO) di Jl. Bubutan VI/2. Namun pada 21 Oktober para kiai baru dapat berkumpul semua. Mbah Hasyim meminta para kiai lainnya menunggu beberapa kiai terkemuka yang datang dari Jawa Barat seperti Kiai Abbas Buntet, Kiai Satori Arjawinangun, Kiai Amin Babagan Ciwaringin, dan Kiai Suja’i Indramayu.

Waktu itu perjalanan ke Surabaya mengandalkan jasa kereta api yang masih sangat sederhana. Setelah semua kiai berkumpul, segera diadakan rapat darurat yang dipimpin oleh Kiai Wahab Chasbullah.

Pada 22 Oktober Mbah Hasyim atas nama HB. (Pengurus Besar) organisasi NU mendeklarasikan sebuah seruan jihad fi sabilillah yang belakangan terkenal sengan istilah Resolusi Jihad, berikut kutipan lengkapnya:
___

Resoloesi N.U. Tentang Djihad fi Sabilillah
Bismillahirrochmanir Rochim

R e s o l o e s i :
Rapat besar wakil-wakil Daerah (Konsul 2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seluruh Djawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaja.

Mendengar:
Bahwa di tiap 2 Daerah di seluruh Djawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat Ummat Islam dan Alim Oelama di tempatnya masing 2 untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang:
bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum agama Islam, termasuk sebagai kewajiban bagi tiap 2 orang Islam.
bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari Umat Islam.

Mengingat:
bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Djepang yang datang dan berada disini telah banyak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang mengganggu ketentraman umum, bahwa semua jang dilakukan oleh mereka itu dengan maksud melanggar Kedaulatan Negara Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah disini maka dibeberapa tempat telah terdjadi pertempuran jang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.

Bahwa pertempuran 2 itu sebagian besar telah dilakukan oleh Ummat Islam jang merasa wajib menurut Agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.

Bahwa didalam menghadapi sekalian kedjadian 2 itu perlu mendapat perintah dan tuntunan jang njata dari Pemerintah Republik Indonesia jang sesuai dengan kedjadian 2 tersebut.

Memutuskan:
memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaja menentukan suatu sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap usaha-usaha jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia terutama terhadap fihak Belanda dan kaki – tangannya. Supaja memerintahkan melandjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Surabaja, 22 –10-1945
NAHDLATOEL OELAMA
_____

Segera setelah itu, pesantren-pesantren di Jawa dan Madura menjadi markas pasukan non regular Hizbullah dan Sabilillah yang menunggu komando. Pengajian-pengajian telah berubah menjadi pelatihan menggunakan senjata.

Naskah Resolusi Jihad di atas ditujukan untuk pemerintah. Kemudian, masih dalam situsi perang, naskah Resolusi Jihad dibahas kembali dalam muktamar NU yang menghasilkan rumusan naskah yang ditujukan untuk warga NU dan kaum santri dengan tambahan teks penting berikut ini:

“Bahwa oentoek menolak bahaja pendjadjahan itoe tidak moengkin dengan djalan pembitjaraan sadja;

Berperang menolak dan melawan pendjadjah itoe Fardloe `ain (jang harus dikerdjakan oleh tiap2 orang Islam, laki2, perempoean, anak2, bersendjata atau tidak (bagi orang jang berada dalam djarak lingkaran 94 Km. Dari tempat masoek kedoedoekan moesoeh).
Bagi orang2 jadi berada diluar djarak lingkaran tadi, kewadjiban itu fordloe kifayah (jang tjoekoep, kalau dikerdjakan sebagian sadja).

Apa bisa kekoeatan dalam No. 1 beloem dapat mengalahkan moesoeh, maka orang2 jang berada diloar djarak lingkaran 94 Km. Wadjib berperang djoega membantoe No. 1, sehingga moesoeh kalah.

Kaki tangan moesoeh adalah pemetjah kegoelatan teqad dan kehendak ra`jat, dan haroes dibinasakan menoeroet hoekoem Islam sabda Chadits, riwajat Moeslim.”

Dalam podatonya, Mbah Hasyim Asy’ari kembali menggelorakan semangat jihad di hadapan para peserta muktamar, untuk disebarluaskan kepada seluruh warga pesantren dan umat Islam. Syariat Islam menurut Mbah Hasyim tidak akan bisa dijalankan di negeri yang terjajah.

”…tidak akan tercapai kemuliaan Islam dan kebangkitan syariatnya di dalam negeri-negerijajahan.” Kaum penjajah datang kembali dengan membawa persenjataan dan tipu muslihat yang lebih canggih lagi. Umat Islam harus menjadi pemberani.

“Apakah ada dari kita orang yang suka ketinggalan, tidak turut berjuang pada waktu-waktu ini, dan kemudian ia mengalami keadaan sebagaimana yang disebutkan Allah ketika memberi sifat kepada kaum munafik yang tidak suka ikut berjuang bersama Rasulullah…

Demikianlah, maka sesungguhnya pendirian umat adalah bulat untuk mempertahankan kemerdekaan dan membela kedaulatannya dengan segala kekuatan dan kesanggupan yang ada pada mereka, tidak akan surut seujung rambut pun.

Barang siapa memihak kepada kaum penjajah dan condong kepada mereka, maka berarti memecah kebulatan umat dan mengacau barisannya…..
… maka barang siapa yang memecah pendirian umat yang sudah bulat, pancunglah leher mereka dengan pedang siapa pun orangnya itu…..

KH Saifuddin Zuhri dalam bukunya “Berangkat Dari Pesantren” mengutip secara lengkap teks pidato KH Hasyim Asy’ari itu.

kiriman:
Generasi Muda Nusantara

*jika ada kekeliruan mohon di koreksi, dan bila berkenan silahkan untuk menambahi informasinya dikolom komentar




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *