Inilah Kaidah Syuhroh Wal Istifadoh
Prinsip fikih para pendukung nasab Ba’alwi dalam mengitsbat nasab Ba’alwi adalah “syuhroh wal istifadoh” (diketahui banyak orang bahwa ia sayid). Tentunya ini, sudah sangat ketinggalan zaman dalam dinamika diskursus nasab Ba’alwi di Indonesia. Jawaban itu pula menunjukan kapasitas fikih yang dimilikin para pembela nasab Ba’alwi di Indonesia maupun yang dari luar negeri sampai tulisan ini di posting.
Bahwa, para ulama madzhab Sya’fi’i memang mengakomodir “syuhroh” sebagai salah satu instrument kesaksian atau pengitsbatan nasab, tetapi ia disyaratkan tidak adanya dalil yang menganulir ke-syuhroh-an itu. jika ada dalil yang menganulir, maka ke-syuhroh-an itu batal.
Jika seseorang di hari ini “syuhroh” sebagai Sayyid karena ia putra dari ayah yang sayyid, maka kesayyidannya gugur ketika ia terbukti bukan anak dari ayah yang sayyid itu. Begitu pula Ubed: ketika telah “syuhroh” bahwa ia adalah anak Ahmad, maka “syuhroh” itu gugur ketika ada bukti bahwa ia bukan anak Ahmad. Dan bukti-bukti itu banyak. ia menyatakan bahwa Ubed bukan anak Ahmad.
Ibnu Hajar al Asqolani dalam kitab Al Jawab al Jalil mengatakan:
ان النسب مما يثبت بالاستفاضة الا ان يثبت ما يخالفه
“Sesungguhnya nasab sebagian masalah yang bisa ditetapkan dengan istifadoh (syuhroh), kecuali ada dalil yang menentangnya” (Al Jawab al Jalil: 47).
Ratusan tahun Nabi Isa di akui Ibnillah (Anak Tuhan ) bahkan sudah Suhroh istifazhoh (populer) dikalangan Ulama / Pendeta Bani Israel Seluruh dunia.
Terbongkar oleh Rasulullah SAW dengan data sejarah yang ada di dalam Al-Qur’an yang menetapkan bahwa Isa itu bin Maryam dan hamba Allah. Bukan Isa bin Allah (Putra Tuhan ).
Namun sampai sekarangpun banyak manusia yang meyakini Isa itu bin Tuhan. Bukan bin Maryam.
Waallahu Alam