Dzuriyah Nabi SAW Pasti Fasih Membaca Al-Qur’an

Dzuriyah Nabi SAW Pasti Fasih Membaca Al-Qur’an

 

Membaca Al-Qur’an merupakan suatu ibadah kepada Allah SWT. Sebab itu, membaca Al-Qur’an tidak bisa dengan dilakukan seenaknya, tetapi harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam membaca Al-Qur’an. Ketentuan atau aturan yang berlaku tersebut disebut dengan ilmu tajwid. Apa itu ilmu tajwid?

 

Bahwa, ilmu tajwid secara etimologis, kata tajwid berasal dari Bahasa Arab jawwada – yujawwidu – tajwid yang berarti tahsin atau memperbaiki.

 

Sedangkan secara terminologis, tajwid menurut ‘Athiyyah Qabil Nashar, ilmu tajwid ialah ilmu yang membahas kata-kata ayat (ayat-ayat) Al-Qur’an dari segi pemberian huruf pada haknya yang berupa sifat-sifat yang lazim yang diperlukan, seperti isti’la’ dan istifal, atau mustahaq huruf dari hukum-hukum bacaan yang muncul dari sifat-sifat tersebut, seperti hukum bacaan tafkhim, tarqiq, idgham, izhar, dan lain sebagainya.

 

Menurut istilah, tajwid adalah ilmu yang menjelaskan tentang hukum-hukum dan kaidah-kaidah yang menjadi landasan wajib ketika membaca Al-Qur’an, sehingga sesuai dengan bacaan Rasulullah SAW. Ilmu tajwid biasa disebut sebagai ilmu yang mempelajari tentang bagaimana cara mengucapkan kalimat-kalimat Al-Qur’an.

 

Terkait dengan membaca Al-Qur’an dengan memperhatikan ilmu tajwid, Nabi Muhammad SAW bersabda,

 

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

 

Artinya: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 5027)

 

Sedang hukum untuk mempelajari ilmu tajwid adalah fardhu kifayah atau wajib dikuasai sekelompok masyarakat agar lestari ilmunya. Sedangkan untuk membaca Al-Qur’an yang sesuai dengan ilmu tajwid hukumnya adalah wajib ‘ain atau kewajiban bagi tiap-tiap orang yang membaca Al-Qur’an dengan bertajwid.

 

Hal tersebut sebagaimana dengan firman Allah SWT sebagai berikut:

 

أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ ٱلْقُرْءَانَ تَرْتِيلًا

 

Artinya: “Atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan tartil.” (QS. Al-Muzammil: 4)

 

Tujuan dari mempelajari ilmu tajwid ialah agar mampu untuk membaca ayat-ayat Al-Qur’an dengan baik (fasih) sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

 

Selain itu, dengan mempelajari ilmu tajwid juga dapat memelihara lisan dari kesalahan-kesalahan Ketika membaca Al-Quran.

 

Ilmu tajwid memiliki tujuan untuk menjaga kemurnian Al-Qur’an, terutama dalam pembacaannya. Sebab dengan mengetahui dan memahami ilmu tajwid, maka pembaca Al-Qur’an menyadari terjadinya perubahan dan kesalahan dalam pengucapan huruf arab yang mencakup tiga hal penting, yaitu:

 

1. Tempat keluarnya huruf (makhraj).

 

2. Jenis dan sifat tiap-tiap huruf.

 

3. Hukum-hukum yang timbul dalam susunan kalimat Al-Qur’an.

 

Telah masyhur dikalangan ulama tajwid hadits :

 

أَنَا أَفْصَحُ مَنْ نَطَقَ بِالضَّادِ

 

“aku (Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam) adalah orang yang paling fasih melafalkan huruf dhod”.

 

Imam ibnu Katsir dalam tafsirnya menukil perajihan pendapat dari sebagian ulama yang memberikan dispensasi kepada orang yang kesulitan dalam membedakan pelafalan huruf “ض” dengan huruf “ظ”, karena memang makhrojnya berdekatan.

 

Menurut kami, jika di telisik dari ilmu genetika maka akan di turunkannya gen kefasihan kepada anak cucunya kelak. Maka sangat mustahil jika dzuriyah Nabi SAW tidak fasih membaca Al-Qur’an, jadi mereka akan cepat bisa menguasai walaupun belajarnya dalam waktu singkat.

 

Waallahu Alam

 

Oleh : Husni Mubarok Al Qudusi, DPP Laskar Sabilillah




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *