Membedah Klaim dan Ajaran Kontroversial Klan Ba’alwi: Tinjauan Berdasarkan Dalil dan Perspektif Keilmuan

*Membedah Klaim dan Ajaran Kontroversial Klan Ba’alwi: Tinjauan Berdasarkan Dalil dan Perspektif Keilmuan*

Klan Ba’alwi dari Hadramaut, Yaman, telah melahirkan berbagai pemimpin spiritual yang diikuti oleh sebagian umat Islam di Nusantara. Namun, beberapa pernyataan dari tokoh-tokoh mereka yang disebut “habib” telah memicu kontroversi dan kritik luas, karena beberapa ajaran dan klaim mereka sulit diterima oleh nalar dan bertentangan dengan ajaran Islam yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis. Berikut ini adalah analisis mengenai beberapa tuntutan yang disampaikan oleh tokoh-tokoh klan Ba’alwi, disertai dengan wawasan keilmuan dan perspektif ulama untuk memahami penyimpangan yang terjadi.

*1. Klaim Habib Lebih Mulia dari Kyai Alim*

https://www.youtube.com/watch?v=V735UB7TyCQ

  • Klaim : Habib Bahar bin Smith menyatakan bahwa seorang “habib gila lebih mulia dari 70 kyai alim”.
  • Tinjauan Syariah : Tidak ada dalil dalam Al-Qur’an maupun Hadis yang menyebutkan bahwa keturunan atau garis nasab secara otomatis menjadikan seseorang lebih mulia di sisi Allah. Islam menegaskan bahwa ketakwaan adalah ukuran kemuliaan seseorang:

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat : 13)

  • Pendapat Ulama : Ulama seperti Imam Al-Ghazali dan Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa keturunan tidak memberikan keistimewaan di sisi Allah. Penilaian hanya didasarkan pada amal dan ketakwaan, bukan garis keturunan.

 

*2. Klaim Habib Bisa Memadamkan Api Neraka*

https://www.youtube.com/watch?v=kkMH5iCIF9w

  • Klaim : Habib Ali Jindan mengatakan bahwa seorang habib (Habib abubakar bin salim) bisa mendapatkan api neraka.
  • Tinjauan Syariah : Hanya Allah yang memiliki kekuasaan atas surga dan neraka. Bahkan Rasulullah ﷺ yang menjadi panutan umat Islam tidak pernah mengklaim kekuasaan atas neraka. Hal ini merupakan bentuk penyimpangan dalam aqidah.
  • Pendapat Ulama : Ahli tauhid seperti Al-Imam As-Sanusi menekankan bahwa kekuasaan atas azab dan rahmat sepenuhnya berada di tangan Allah.

 

*3. Klaim Habib Bisa Mengusir Malaikat Munkar Nakir*

https://www.youtube.com/watch?v=SfIaVZ23Ytk

  • Klaim : Habib Bahar bin Smith menyebut bahwa seorang habib bisa mengusir malaikat Munkar Nakir di dalam kubur.
  • Tinjauan Syariah : Dalam Islam, malaikat maut adalah utusan Allah yang memiliki tugas khusus dan tidak dapat ditolak oleh siapa pun. Bahkan para nabi tidak memiliki kekuasaan untuk menolak atau menunda kematian. Hal ini berdasarkan firman Allah:

“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah tiba waktunya mereka tidak dapat menurunkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al-A’raf : 34)

  • Pendapat Ulama : Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dalam kitabnya menyebutkan bahwa kekuasaan terkait kematian sepenuhnya berada dalam kehendak Allah dan takdir-Nya.

 

*4. Klaim Khatam Quran dalam Satu Rakaat pada Usia 7 Tahun*

https://www.youtube.com/shorts/84EiwVAMkQo

  • Klaim : Habib Bahar bin Smith mengklaim bahwa ada habib yang mampu khatam Quran dalam satu rakaat sholat pada usia 7 tahun.
  • Tinjauan Syariah : Membaca Quran dalam satu rakaat merupakan hal yang tidak praktis bahkan bagi orang dewasa, apalagi untuk anak usia 7 tahun. Selain itu, Islam mengajarkan bahwa sholat harus dilakukan dengan tenang dan khusyuk.
  • Pendapat Ulama : Ulama seperti Imam Syafi’i memperingatkan membaca Al-Qur’an dengan tartil (lambat dan memperhatikan makna) sesuai perintah dalam QS. Al-Muzzammil : 4.

“وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا”
“Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan (tartil).”

 

Menurut Imam Syafi’i, membaca Al-Qur’an dengan tartil bukan hanya sekedar memperindah bacaan, tetapi juga untuk memperdalam pemahaman, memahami isi kandungannya, dan meraih ketenangan hati. Imam Syafi’i memandang bahwa tartil adalah salah satu cara untuk menghormati dan memuliakan Al-Qur’an, yang memungkinkan pembacanya untuk memahami dan mengamalkan ajarannya dengan lebih baik.

 

*5. Klaim Surat Sakti dari Habib Agar Terhindar dari Hisab*

https://www.youtube.com/watch?v=MCa4IiMtwHo

  • Klaim : Habib Ali Jindan mengklaim bahwa surat sakti dari habib bisa membuat seseorang terhindar dari hisab.
  • Tinjauan Syariah : Dalam Islam, setiap orang bertanggung jawab atas amal perbuatannya dan tidak ada surat yang dapat membebaskan seseorang dari hisab kecuali atas izin Allah. Hadis menyatakan bahwa syafaat hanya diperuntukkan bagi orang yang memenuhi syarat tertentu, bukan berdasarkan surat atau rekomendasi dari manusia.

“Tidak ada seorang pun yang dapat memberikan syafaat di sisi-Nya kecuali dengan izin-Nya.” (QS. Al-Baqarah : 255)

  • Pendapat Ulama : Syekh Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa hanya amal dan rahmat Allah yang dapat menyelamatkan seseorang di akhirat, bukan surat atau klaim dari pihak tertentu.

 

*6. Klaim: “Allah Menurunkan Azab di Dunia Harus Izin Dulu ke Qutub/Habib”*

 (Disampaikan oleh Muhammad Mutohar)

https://www.youtube.com/watch?v=viNiiUJ3D5U

Tinjauan Syariah

Klaim bahwa Allah harus “meminta izin” kepada seorang habib atau wali untuk menurunkan azab di dunia yang bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan bahwa Allah Maha Kuasa dan tidak membutuhkan perantara atau izin dari makhluk dalam mengatur alam semesta. Keyakinan ini tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an maupun hadis, dan termasuk dalam kategori ghuluw (berlebih-lebihan) dalam mengagungkan seseorang, yang dilarang dalam Islam.

Dalil dari Al-Qur’an

Allah menegaskan bahwa hanya Dia yang memiliki kekuasaan penuh atas segala sesuatu tanpa intervensi atau izin dari makhluk. Beberapa dalil Al-Qur’an yang menguatkan hal ini di antaranya:

  1. QS. Al-An’am: 61
    “Dan Dia-lah yang mempunyai kekuatan tertinggi atas semua hamba-Nya. Dan diutus-Nya melewati malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami , dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya.”

Ayat ini menekankan bahwa kekuasaan penuh ada pada Allah, termasuk dalam hal kehidupan dan kematian serta takdir manusia.

  1. QS. Al-Furqan: 2
    “Yang kepunyaan-Nya lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan-Nya, dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi- rapinya.”

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah tidak memiliki sekutu atau perantara dalam urusan-Nya, termasuk dalam keputusan menurunkan azab atau rahmat.

  1. QS. Al-Baqarah: 284
    “Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan yang ada di bumi. Jika kamu menyatakan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu.”

Dalam ayat ini, Allah menunjukkan bahwa segala sesuatu adalah milik-Nya dan berada di bawah kendali-Nya.

Pandangan Ulama

Ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah menegaskan bahwa Allah adalah satu-satunya yang berhak mengatur dan memutuskan segala sesuatu di alam semesta tanpa campur tangan makhluk. Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin memperingatkan bahaya dengan berasumsi bahwa seseorang memiliki kekuatan atau peran khusus dalam keputusan Ilahi. Hal ini dapat menyebabkan penyimpangan dalam tauhid, karena hanya Allah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu tanpa diungkapkan.

Syekh Ibnu Taimiyah juga menegaskan bahwa klaim berlebih-lebihan dalam mengagungkan seseorang hingga dianggap dapat “mengatur” atau “mengintervensi” ketetapan Allah termasuk perbuatan syirik kecil yang dapat memutarbalikkan umat dari ajaran Islam yang lurus.

Pernyataan bahwa Allah perlu meminta izin kepada seorang habib atau qutub sebelum menurunkan azab adalah salah dan bertentangan dengan prinsip tauhid. Kekuasaan Allah mutlak, tidak mempengaruhi oleh makhluk, baik itu nabi, wali, ataupun habib. Dalam Islam, hanya Allah yang memiliki otoritas penuh atas segala peristiwa yang terjadi di alam semesta.

 

*7. Klaim Malaikat Tidak Mencatat Amal saat Habib Lahir*

https://www.youtube.com/watch?v=V5-Djgg-Zmk

 

  • Klaim : Habib Hasan Muhdor mengklaim bahwa ketika seorang habib lahir, malaikat pencatat amal diliburkan oleh Allah.
  • Tinjauan Syariah : Dalam Islam, pencatatan amal dimulai sejak manusia mencapai usia baligh, di mana seseorang dianggap bertanggung jawab penuh atas perbuatannya. Tidak ada dalil dalam Al-Qur’an atau Hadis yang menyatakan malaikat penacat amal libur saat seseorang lahir, apalagi berdasarkan status nasab.
  • Pendapat Ulama : Ulama seperti Imam Nawawi menyatakan bahwa pencatatan amal merupakan tugas tetap malaikat yang berlandaskan perintah Allah tanpa kecuali.

 

*8. Klaim Turunnya Rantai Emas dari Langit*

https://www.youtube.com/watch?v=fg7J6CZqun4

  • Klaim : Habib Ali Jindan mengklaim bahwa habib bisa menurunkan rantai emas dari langit.
  • Tinjauan Syariah : Tidak ada dalil dalam Islam yang menyatakan bahwa seorang manusia, termasuk para nabi, memiliki kemampuan untuk menurunkan sesuatu dari langit tanpa izin Allah. Aksi ini dianggap sebagai bentuk kesyirikan atau khurafat.
  • Pendapat Ulama : Ulama seperti Ibnu Katsir mengingatkan untuk menjauhi segala bentuk kepercayaan yang mengandung unsur khurafat, yang tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an maupun Sunnah.

 

*9. Klaim Habib Bisa Menghentikan Pesawat yang Mau Terbang*

https://www.youtube.com/watch?v=-u7cbo2W358

  • Klaim : Habib Muhammad Mutohar menyatakan bahwa habib bisa menghentikan pesawat yang hendak terbang.
  • Tinjauan Syariah : Tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa manusia, termasuk nabi dan keturunannya, memiliki kekuatan untuk mengendalikan alam. Hanya Allah yang memiliki kuasa penuh atasmakhluk dan alam semesta.
  • Pendapat Ulama : Ulama seperti Syekh Yusuf Al-Qaradawi mengingatkan agar umat Islam tidak terjebak pada hal-hal di luar nalar dan mengingatkan bahwa mukjizat hanya diberikan kepada nabi, bukan keturunannya atau manusia lainnya.

 

*10. Klaim Penduduk Tarim adalah Wali*

https://www.youtube.com/shorts/1G4A5soXvCc

  • Klaim : Habib Hasan Muhdor mengklaim bahwa semua penduduk Tarim adalah wali.
  • Tinjauan Syariah : Islam mengajarkan bahwa wali Allah adalah mereka yang bertakwa, tanpa memandang tempat asal atau garis keturunan. Allah berfirman, “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (QS. Yunus : 62-63).
  • Pendapat Ulama : Imam An-Nawawi menyatakan bahwa kewalian ditentukan oleh amal dan ketakwaan, bukan oleh tempat asal atau nasab seseorang.

 

*11. Fenomena Pengkultusan Habib dalam Masyarakat*

Klaim-klaim di atas menunjukkan adanya fenomena pengkultusan terhadap habib dari klan Ba’alwi yang melampaui batas. Dalam Islam, pengkultusan terhadap manusia, meskipun berasal dari keturunan Nabi, tidak dapat dibenarkan. Allah berfirman:

“Dan mereka berkata: ‘Janganlah kamu meninggalkan sesembahan-sesembahan kamu dan jangan (pula) Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr’.” (QS. Nuh : 23)

Kultus individu dan ajaran yang berlebihan seperti ini dapat merusak aqidah umat dan bertentangan dengan prinsip tauhid. Dalam pandangan para ulama, menjaga tauhid dan tidak mengagungkan manusia secara berlebihan adalah inti dari keimanan.

 

*Kesimpulan*

Klaim-klaim dari beberapa tokoh Ba’alwi ini tidak sejalan dengan ajaran Islam yang murni dan dapat menyemangati umat. Penting bagi umat Islam untuk kembali kepada ajaran Al-Qur’an dan Sunnah serta tidak terbawa oleh pengkultusan yang berlebihan terhadap manusia, termasuk terhadap mereka yang mengaku sebagai habib. Saran dari para ulama adalah untuk selalu memverifikasi setiap ajaran dan klaim dengan dalil yang sahih serta berpedoman kepada pemahaman para ulama yang terpercaya dalam aqidah.

Kembali kepada ajaran Islam yang murni adalah kunci untuk menjaga aqidah dan menghindari penyimpangan.

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *