Membongkar Rekayasa Sanad Palsu: Tradisi Ba’alwi Menyelamatkan Klan Lewat Manuskrip Bodong

*Membongkar Rekayasa Sanad Palsu: Tradisi Ba’alwi Menyelamatkan Klan Lewat Manuskrip Bodong*

Salah satu upaya yang terus dilakukan oleh sebagian kalangan dalam klan Ba’alwi adalah menciptakan narasi sanad demi menjaga klaim nasab mereka. Salah satu contohnya adalah manuskrip yang diklaim sebagai karya Umar bin Sa’ad al-Din al-Dzifari (w. 667 H), yang memuat 40 hadits dari sosok yang disebut sebagai Faqih al-Muqaddam.

Namun, klaim ini menuai berbagai kejanggalan dan patut dipertanyakan keabsahannya.

*Klaim Manuskrip “Al-Arba’un” dan Kejanggalannya*

Menurut Hanif Alatas dkk., Umar bin Sa’ad al-Din al-Dzifari menulis kitab berjudul Al-Arba’un, yang memuat 40 hadits dari Faqih al-Muqaddam. Padahal, sosok Faqih al-Muqaddam (w. 653 H) tidak pernah disebut oleh para ulama besar sebagai seorang muhaddits, bahkan namanya nyaris tidak dikenal dalam literatur hadits sebelum abad ke-9 H, ketika mulai dimunculkan oleh literatur Ba’alwi seperti al-Burqat al-Musyiqat karya Ali al-Sakran.

 

Klaim tersebut makin dipertanyakan saat dalam sebuah diskusi di Rabithah Alawiyah pada 7 September 2024, Rumail Abbas menampilkan salah satu lembaran manuskrip yang disebut berasal dari al-Dzifari. Namun, KH Imaduddin Utsman al Bantani dengan cermat mengidentifikasi bahwa manuskrip tersebut justru merupakan tulisan tangan Habib Salim bin Jindan dari Jakarta (w. 1969 M)

Sanad Hadits Palsu dan Tak Terdokumentasi

Manuskrip tersebut memuat sanad hadits yang menyebut bahwa Umar bin Sa’ad menerima hadits dari Faqih al-Muqaddam, yang konon mendapatnya dari Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Jadid. Namun, sanad ini tidak memiliki dasar historis.

 

Kitab Al-Suluk fi Thabaqat al-Ulama wa al-Muluk karya Syekh al-Janadi (w. 732 H) memuat nama-nama murid Abul Hasan bin Jadid, namun tidak satupun di antaranya bernama Muhammad bin Ali Faqih al-Muqaddam. Demikian pula dalam kitab Banu al-Mu’allim al-Jaba’iyyun wa Banu al-Jadid al-Alawiyyun karya Abu Umar, juga tidak disebutkan Faqih al-Muqaddam sebagai muridnya.

*Manuskrip Abad ke-7 H atau Karangan Abad ke-20 M?*

Rumail menyebut manuskrip itu ditulis tahun 667 H, namun fakta visual menunjukkan kejanggalan besar. Tinta biru yang digunakan tidak lazim pada abad ke-7 H. Kertas bergaris seperti yang digunakan dalam manuskrip tersebut baru diproduksi sekitar tahun 1960-an. Bahkan bentuk tulisan manuskrip itu sangat identik dengan tulisan tangan Habib Salim bin Jindan, sebagaimana dapat dilihat dalam dokumentasi manuskrip Riwayah bi al-Fi’li di situs Jaringan Santri (https://jaringansantri.com/manuskrip-ilmu-hadist-habib-salim-bin-jindan/).

 

Dengan demikian, sangat besar kemungkinan bahwa manuskrip yang dibanggakan sebagai warisan abad ke-7 H itu hanyalah hasil rekayasa dari abad ke-20 M, dan ditulis oleh Salim bin Jindan sendiri.

*Penilaian Para Ulama terhadap Salim bin Jindan*

Bagaimana pandangan para ulama, khususnya dari Yaman, terhadap Salim bin Jindan?

Dr. Muhammad Badzib melalui kanal Telegram-nya (16 Mei 2024) menyatakan bahwa kitab-kitab Salim bin Jindan “tidak dapat dijadikan dalil dan tidak layak dijadikan pegangan.” Ia mengutip pendapat Abdullah al-Habsy yang menyebut bahwa karya Salim bin Jindan adalah kitab-kitab “yang diambil dari ruang hampa.”

 

Al-Habsy juga menyebut bahwa kitab-kitab tersebut penuh dengan “ucapan kacau dan tanpa referensi,” serta mengandung “igauan orang yang tidak sadar” (hal. 558).

 

Ulama lain seperti Sagaf Ali al-Kaf menegaskan bahwa karya Salim bin Jindan dalam ilmu nasab “penuh dengan kedustaan dan tidak layak dipercaya.”

 

Dr. Badzib juga mengutip ulama lain seperti Masyhur bin Hafidz yang menggambarkan Salim bin Jindan sebagai “orang yang berbicara dengan apa saja yang terlintas di benaknya.” Sementara itu, dua peneliti, Ziyad al-Taklah dan Dr. Sa’id Tulah, juga mengkritik keras isi dan metode rekayasa sanad yang dilakukan oleh Salim bin Jindan.

 

Bahkan seorang profesor dan pengacara, Fu’ad Tarabulsi, pernah menyatakan bahwa banyak nama guru yang disebut dalam karya Salim bin Jindan tidak pernah terdokumentasi keberadaannya. Contohnya, ia mengklaim memiliki guru yang merupakan anak dari al-Allamah Jamaluddin al-Qasimi al-Dimasyqi, padahal keluarga al-Qasimi sendiri tidak mengenalnya.

*Penutup*

Dari paparan di atas, sangat jelas bahwa sanad-sanad yang digunakan untuk menguatkan klaim nasab Ba’alwi melalui manuskrip Umar bin Sa’ad al-Din al-Dzifari adalah rekayasa, dan sangat mungkin merupakan hasil karangan Habib Salim bin Jindan pada abad ke-20. Kritik tajam dari para ulama terhadap karya-karyanya semakin memperkuat bahwa tradisi ini bukanlah upaya ilmiah, melainkan sebuah strategi untuk menyelamatkan legitimasi klan dengan menggunakan sanad palsu.

 

Sudah waktunya masyarakat muslim kembali kepada metode ilmiah dalam menelusuri sejarah dan nasab, agar tidak terjebak dalam rekayasa yang menyesatkan dan tidak memiliki dasar ilmiah maupun sanad yang sahih.

 

Wabillahi taufiq wal hidayah.

 

 

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *