*”Menjawab Klaim Klan Ba’alwi dan Pendukungnya Terkait Keabsahan Kitab As-Syajarah al-Mubarakah: Analisis Sejarah, Filologi, dan Genetika”*
*(Tanya Jawab Ilmiah tentang Keabsahan Kitab As-Syajarah al-Mubarakah)*
*1. “Tidak ada ulama sezaman yang menyebut As-Syajarah al-Mubarakah karya Ar-Razi”*
📌 Jawaban:
Dalam dunia akademik dan filologi, banyak manuskrip sejarah yang baru ditemukan ratusan tahun setelah penulisnya wafat. Jika kita menolak kitab ini hanya karena tidak disebut oleh ulama sezamannya, maka kita juga harus menolak banyak kitab kuno lainnya yang baru ditemukan dalam salinan yang lebih muda. Pendekatan seperti ini tidak konsisten secara ilmiah.
Sebagai pentahqiq, Mahdi al-Raja’i menyebutkan bahwa manuskrip yang ditemukan di Perpustakaan Sultan Ahmed Tsalis dengan nomor katalog 2677 sebenarnya adalah Bahr al-Ansâb, bukan As-Syajarah al-Mubârakah. Status kitab ini masih “yunsabu” (dinisbahkan), yang menunjukkan bahwa verifikasi lebih lanjut diperlukan. Namun, dalam mukadimah As-Syajarah al-Mubârakah (hal. 12), disebutkan dengan jelas:
“Ini adalah kitab yang diberi nama As-Syajarah al-Mubârakah… Ditulis dari salinan naskah yang telah ditashih oleh Imam al-Razi sendiri, bahkan beliau menulis pada bagian depan dengan tulisan tangannya sendiri…”
Pernyataan ini menunjukkan bahwa ada naskah yang telah ditashih langsung oleh Imam al-Razi, yang memperkuat keabsahan kitab ini sebagai karya beliau.
Dikatakan bahwa manuskrip yang ditemukan merupakan salinan yang baru ditulis pada tahun 820 H, lebih dari 200 tahun setelah wafatnya Imam al-Razi. Namun, dalam dunia manuskrip, banyak karya ulama klasik yang hanya ditemukan dalam salinan yang lebih muda. Apalagi, isi kitab ini sesuai dengan sumber dari abad ke-5 H, yaitu Muntaqilut Thalibiyah karya Ibnu Thoba-Thoba (hlm. 160). Kitab ini juga menjelaskan tentang jumlah putra Ahmad bin Isa dengan menggunakan format syighot hasr (redaksi pembatasan), yang konsisten dengan isi As-Syajarah al-Mubârakah.
*2. “Manuskrip ditulis di atas kertas Eropa abad ke-12”*
📌 Jawaban:
Fakta bahwa manuskrip ini ditulis di atas kertas Eropa abad ke-12 tidak otomatis membuktikan bahwa kitab tersebut palsu atau bukan berasal dari Imam Fakhruddin al-Razi. Beberapa poin penting yang perlu dipahami:
1️⃣ Kertas Eropa Sudah Dikenal di Dunia Islam pada Abad ke-12
Pada abad ke-12 M (abad ke-6 H), jalur perdagangan kertas sudah berkembang luas. Kertas dari Eropa mulai masuk ke dunia Islam melalui perdagangan dengan Andalusia, Sisilia, dan wilayah Mediterania lainnya. Ulama dan penulis Muslim pada masa itu tidak hanya menggunakan kertas dari Timur Tengah (seperti kertas Samarkand atau Baghdad), tetapi juga kertas dari Eropa.
2️⃣ Manuskrip Bukan Naskah Asli Imam al-Razi, Melainkan Salinan yang Lebih Muda
Naskah yang ditemukan adalah salinan dari tahun 820 H (sekitar abad ke-14 M), lebih dari 200 tahun setelah wafatnya Imam al-Razi. Artinya, kertas yang digunakan dalam manuskrip tersebut adalah kertas yang tersedia di era penyalin, bukan di era al-Razi.
3️⃣ Dalam Tradisi Manuskrip Islam, Banyak Karya Klasik Hanya Bertahan dalam Salinan yang Lebih Muda
Kitab-kitab ulama besar seperti Al-Ghazali, Ibnu Sina, dan lainnya sering kali tidak ditemukan dalam bentuk manuskrip asli, tetapi dalam bentuk salinan yang ditulis ratusan tahun kemudian. Keabsahan karya mereka tetap diakui meskipun manuskripnya berasal dari abad yang lebih muda.
4️⃣ Yang Penting adalah Isi, Bukan Media yang Digunakan
Keabsahan kitab tidak hanya bergantung pada bahan fisik (kertas), tetapi lebih pada isi dan keterkaitannya dengan sumber yang lebih tua. Seperti yang telah dijelaskan, isi As-Syajarah al-Mubârakah sesuai dengan sumber dari abad ke-5 H, seperti Muntaqilut Thalibiyah karya Ibnu Thoba-Thoba.
📌 Kesimpulan:
Fakta bahwa manuskrip ditemukan di atas kertas Eropa abad ke-12 tidak membuktikan bahwa kitab itu palsu. Itu hanya menunjukkan bahwa salinan tersebut dibuat di era ketika kertas Eropa sudah digunakan secara luas di dunia Islam. Yang penting bukanlah kertasnya, tetapi isi kitab dan keterkaitannya dengan sumber yang lebih tua.
*3. “Dalam kitab ini, Syekh Abdul Qadir Al-Jailani tidak tercantum.”*
Jawaban:
- Anda sendiri mengatakan bahwa ketiadaan nama seseorang dalam sebuah kitab nasab bukan berarti orang tersebut tidak ada. Jika demikian, mengapa Anda menggunakan standar ganda untuk menolak Asy-Syajarah Al-Mubarakah?
- Jika Anda menolak kitab ini hanya karena ada nama yang tidak dicatat, berarti Anda juga harus menerima bahwa ketiadaan nama Ubaidillah bin Ahmad dalam kitab lain juga bukan bukti bahwa dia tidak ada.
- Dengan kata lain, jika Anda berargumen bahwa “Ubaidillah tidak ada karena tidak tertulis di kitab tertentu”, maka Anda juga harus menerima bahwa “Syekh Abdul Qadir Al-Jailani tidak ada karena tidak tertulis di Asy-Syajarah Al-Mubarakah.”
Fakta dan Analisis Ilmiah: Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dikenal sebagai ulama tasawuf yang berasal dari Jilan, Persia, dan kemudian pindah ke Baghdad, Irak. Dalam kehidupannya, beliau tidak banyak menekankan nasabnya kecuali kepada murid-murid tertentu dan keluarganya. Justru cucunya yang pertama kali mengungkapkan nasabnya sebagai keturunan Nabi. Oleh karena itu, wajar jika Fakhruddin Ar-Razi belum mencatatnya. Namun, karena informasi ini berasal dari cucunya yang hidup sezaman dan memiliki hubungan langsung, maka ini termasuk sumber primer yang lebih kredibel dibandingkan klaim nasab Ba’alawi yang baru muncul setelah lima abad.
*4. “Pentahqiq kitab ini, Sayyid Mahdi Arjoai, mengakui Ba’alawi secara lisan dan tulisan.”*
Jawaban:
- Sebagai pentahqiq, Mahdi Al-Raja’i menyebutkan bahwa manuskrip yang ditemukan di Perpustakaan Sultan Ahmed Tsalis dengan nomor katalog 2677 sebenarnya adalah Bahr al-Ansâb, bukan Asy-Syajarah Al-Mubarakah.
- Selain itu, status kitab ini masih dalam kategori yunsabu (dinisbahkan), yang menunjukkan bahwa verifikasi lebih lanjut masih diperlukan.
- Namun, dalam mukadimah Asy-Syajarah Al-Mubarakah (hal. 12) disebutkan dengan jelas:
“Ini adalah kitab yang diberi nama Asy-Syajarah Al-Mubarakah… Ditulis dari salinan naskah yang telah ditashih oleh Imam Al-Razi sendiri, bahkan beliau menulis pada bagian depan dengan tulisan tangannya sendiri.”
- Pernyataan ini menunjukkan bahwa ada naskah yang telah ditashih langsung oleh Imam Al-Razi, memperkuat keabsahan kitab ini sebagai karya beliau.
*5. “Mana jurnal yang menyatakan bahwa Ba’alawi memiliki haplogroup G sedangkan Nabi Muhammad SAW haplogroup J1?”*
Jawaban: Anda menginginkan jurnal ilmiah? Berikut adalah hasil penelitian genetika dari berbagai pakar:
- Dr. Michael Hammer (Universitas Arizona)
- Prof. Dr. Manachem Ali (Filolog dan Sejarawan)
- Dr. Sugeng Sugiarto (Ahli Genetika Indonesia)
Fakta Ilmiah:
- Tes DNA terhadap keturunan Nabi Muhammad SAW dari berbagai negara menunjukkan haplogroup mereka adalah J1, bukan G.
- Beberapa individu dari Ba’alawi yang telah menjalani tes DNA menunjukkan haplogroup mereka adalah G, bukan J1.
- Secara logika ilmiah: Jika Nabi Muhammad SAW memiliki haplogroup J1 dan Ba’alawi memiliki haplogroup G, maka Ba’alawi bukan keturunan Nabi.
*6. “DNA ditolak oleh ulama ahli nasab dari semua mazhab.”*
Jawaban:
- Pernyataan bahwa “DNA ditolak oleh ulama ahli nasab dari semua mazhab” tidaklah benar. Justru, semakin banyak ulama yang mulai mempertimbangkan genetika sebagai bukti tambahan dalam ilmu nasab.
- Bahkan di Yaman sendiri, kajian genetika terkait nasab sudah mulai dilakukan.
- Jika Anda bersikeras menolak validitas DNA, bagaimana Anda menjelaskan kenyataan bahwa banyak keluarga Arab sendiri sudah mulai menggunakan tes DNA untuk verifikasi nasab?
- Jangan asal klaim tanpa bukti!
*Kesimpulan:*
Gaya bicara klan ba’alwi dan mukibinnya dalam berdiusi seringkali mengunakan Bahasa yang kasar dengan kemarahan, tetapi isi argumennya selalu kosong. Sejarah, filologi, dan genetika semuanya mengarah pada satu kesimpulan: *Ba’alawi bukan keturunan Nabi Muhammad SAW*. Klan Ba’alwi dan mukibin boleh berpegang pada “50 kaidah ilmu nasab”, tetapi jika dasarnya rapuh, maka hasilnya tetap tidak valid secara ilmiah.
Pahami dan renungkan!