PERBEDAAN KASUS MAKAM K.R.T. SUMODININGRAT DENGAN MAKAM AULIYA’ LAIN YANG LEBIH DARI SATU

(Penjelasan ini dimaksudkan untuk meluruskan sejarah bangsa Indonesia yang telah dibelokkan oleh oknum tokoh agama)

Ditulis Oleh : Raden Rasyid, trah HB II

Ada perbedaan Konteks antara banyaknya makam para Auliya’ di Jawa yang berada lebih dari satu tempat, dengan kasus makam “ganda” KRT. Sumodiningrat Panglima Geger Sepehi.. Sebab apa ?

Hal tersebut disebabkan karena keletakan makam KRT. Sumodiningrat Panglima Geger Sepehi didukung banyak sekali data-data primer sezaman (Babad Bedhahing Ngayogyakarta, Babad Ngengreng, Babad Sepehi, Koran era Kolonial, dll.) yang menyatakan bahwa letak makam beliau ada di Jejeran, Kab. Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sedangkan terkait banyaknya makam Auliya’ di Jawa yang lebih dari satu, itu disebabkan karena memang riwayat pemakamannya masih simpang siur, kalaupun ada datanya, namun sudah tidak sezaman, belum lagi bahwa sebagian hanya diklaimkan sebagai “maqom” (petilasan) dan bukan makam.

Dan bahkan Meskipun banyak dari makam para Waliyullah yang makamnya lebih dari satu, namun identitasnya jarang ada yang ganda. Sebagai contoh adalah Pangeran Benowo, meskipun petilasan beliau banyak, akan tetapi semua sepakat bahwa beliau adalah putra Sultan Hadiwijaya / Joko Tingkir. Contoh lain adalah Sunan Kalijaga, meski petilasan beliau banyak, tapi semua sepakat bahwa beliau adalah putra dari Raden Sahur Tumenggung Wilwatikta. *Namun tidak demikian dengan KRT. Sumodiningrat*, *dimana aslinya beliau adalah orang asli Pribumi Jawa Trah Mataram & Walisongo, namun dibelokkan menjadi bermarga “Bin Yahya”*.

Bahkan terkait silsilah KRT. Sumodiningrat yang bukan dari marga “Bin Yahya”, juga didasarkan pada data primer sezaman (Serat Salasilah Loeloehoer ing Kadanoeredjan yang terakhir kali selesai disalin (bukan “dibuat”) pada 28 Februari 1899 / masih pada Abad yg sama dengan peristiwa Geger Sepehi), belum lagi data-data Serat Kekancingan Darah Dalem dari para anak keturunan KRT. Sumodiningrat yang diterbitkan oleh lembaga yang otoritatif, yaitu Kawedanan Darah Dalem Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Jadi, masih mau nyinyir ke kami ?

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *