HABIB INI MINUM DARAH NABI S.A.W.???
Memang ada kisah sahabat yang meminum darah Baginda Nabi S.A.W. dari darah saat baginda Nabi dibekam dan sahabat tersebut diinformasikan oleh Baginda bahwa ia tidak akan terkena api neraka.
Maka ulama berpendapat bahwa darah yang halal diminum HANYA darah suci Baginda Nabi S.A.W., Selian daripada itu TIDAK BOLEH alias HARAM.
PERTANYAANNYA!!!, para habib ini dapat darah Baginda Nabi S.A.W. dari mana????!!! Sementara logikanya zaman ini adalah sudah 1400tahun dari jaman Nabi.
Dengan kejadian ini, apakah anda masih percaya dengan para habib Yaman klan baalawi??? , Gunakan akal pikiran serta logika , carilah kebenaran, bukan pembenaran dengan membelanya tanpa pikir dan akal-nalar yang sehat.
TIDAK BOLEH BERDUSTA ATAS NAMA NABI.
“Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta pada selainku. Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 4).
DARAH ITU HARAM DIKONSUMSI
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, DARAH dan daging babi dan (daging) hewan yang disembelih dengan ( menyebut nama ) selain Allah. Tetapi barang siapa terpaksa ( memakannya ) bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS. Al-Baqarah”. 173) .